Abstract:
Penelitian yang dilakukan di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
Kota Medan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis
penyebab realisasi penerimaan pajak reklame tidak mencapai target, mengenai
fungsi anggaran sebagai alat pengawasan dan mengenai fungsi anggaran sebagai
alat perencanaan di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan
apakah sudah dijalankan, sudah efektif, dan efisien.
Metode penelitian yang digunakan adalah dengan pendekatan deskriptif,
berupa hasil wawancara dan target dan realisai pajak reklame dari tahun 2014
sampai tahun 2018, teknik analisis data yang digunakan dengan melakukan survey
ketempat penelitian untuk memperoleh data serta menganalisis data untuk menarik
kesimpulan dan membandingkan masalah dengan teori-teori untuk mendukung
masalah.
Hasil penelitian yang diperoleh yaitu adapun yang menyebabkan
penerimaan pajak reklame tidak mencapai target yang telah ditetapkan disebabkan
oleh faktor-faktor. Kurang optimalnya bagi petugas pajak dalam menghimbau
wajib pajak. Banyak wajib pajak yang tidak melaporkan. Masyarakat masih
mengharapkan adanya pemutihan tunggakan pajak reklame. Fungi anggaran
sebagai alat pengawasan pajak reklame belum berjalan dengan baik hal ini dapat
terlihat dari tingkat penerimaan pajak reklame yang diterima oleh Badan Pengelola
Pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan yang masih belum mencapai target yang
telah ditentukan. Fungsi anggaran sebagai alat perencanaan belum dijalankan
dengan baik sebagai realisasi penerimaan pajak reklame tidak efektif dan tidak
tercapainya target pada realisasi setiap tahunya.