Abstract:
Penilitian ini bertujuan untuk : (1) Pengetahuan WP UMKM terkait Peraturan
Perpajakan UMKM, (2) Persepsi Wajib Pajak UMKM terkait Peraturan Perpajakan
UMKM. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif. Data
dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi yang berada di Kecamatan
Medan Kota. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah analisis deksriptif
kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah Pengetahuan wajib pajak UMKM masih
rendah dengan adanya Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013 atas dasar
pengenaan pajak 1% serta pelaksanaannya masih belum sepenuhnya terlaksana
secara menyeluruh karena kurangnya sosialisasi terhadap masyarakat dan peraturan
ini dianggap memberatkan pelaku usaha yang mengakibatkan kerugian, begitu juga
dengan Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 2018 banyak yang belum mengetahui
dengan jelas teknis pelaksanaannya serta kurangnya pengetahuan terkait peraturan
perpajakan akan menimbulkan banyak persepsi negatif dari wajib pajak sehingga
berdampak kepada wajib pajak enggan untuk menjalankan kewajiban
perpajakannya