Abstract:
Perencanaan Pajak merupakan tindakan yang legal dalam koridor undang
– undang perpajakan yang berlaku di Indonesia, tujuan perencanaan pajak adalah
merekayasa agar beban pajak dapat ditekan serendah mungkin, karena pajak
merupakan unsur pengurangan laba yang tersedia baik untuk dibagikan kepada
pemegang saham maupun diinvestasikan kembali. Beban Pajak Tangguhan
merupakan beban yang timbul karena adanya perbedaan temporer antara laba
akuntansi dengan laba fiskal.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Perencanaan Pajak
dan Beban Pajak Tangguhan Terhadap Manajemen Laba Pada Perusahaan
Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi yang Terdaftar Di Bursa Efek
Indonesia (BEI). Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur
sektor industri barang konsumsi berjumlah 53 perusahaan, sedangkan sampel
dalam penelitian ini sebanyak 16 perusahaan dengan metode pengambilan sampel
berdasarkan kriteria penelitian. Teknik pengumpulan data meliputi dokumentasi
dari BEI yang terdiri dari catatan – catatan laporan keuangan maupun informasi
lainnya. Teknik analisis data menggunakan statistic deskriptif, uji normalitas,
regresi linear berganda, uji t, dan koefisien determinasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak ada pengaruh yang
signifikan perencanaan pajak dan beban pajak tangguhan secara parsial maupun
simultan terhadap manajemen laba. Berdasarkan hasil uji determinasi nilai
koefisien determinasi sebesar 0,037 bahwa perencanaan pajak dan beban pajak
tangguhan perusahaan secara simultan memberikan pengaruh atau kontribusi
kepada manajemen laba sebesar 3,7% dan sisanya 96,3% dipengaruhi oleh faktor
– faktor lainnya.