Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perhitungan, pemotongan, dan
pelaporan pada penerimaan pajak penghasilan PPh 21 di PNS Satuan Brimob
Daerah Sumut. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan
deskriptif. Data penelitian yang dilakukan berupa data primer. Dimana data primer
dilakukan yaitu data yang diperoleh secara langsung dari instansi yang kemudian
akan diolah oleh peneliti, Data primer dalam penelitian ini berupa : Penghasilan
Tetap, tunjangan Kinerja, Struktur Organisasi, dan Job Deskripsi.
Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa perhitungan yang dilakukan oleh
anggota PNS Satuan Brimob Dearah Sumut telah sesuai denga Undang-Undang
Perpajkan dan ketentuan yang berlaku. Pemotongan dilakukan oleh pihak
bendaharawan dan hasil pemtongan diwujudkan dalam bentuk pembyaran PPh
pasal 21, BPJS, IWP. Pelaporan SPT masa PPh Pasal 21 dialporkan oleh anggota
PNS Satuan Brimob daerah Sumut sebelum tanggal 10 setiap bulannya dan sudah
menggunakan sistem terkomputerisasi