Abstract:
Permasalahan dalam penelitian ini adalah Aparatur pemerintah desa
siamporik saat ini kemampuannya masih belum memadai dan Rendahnya
pemahaman sumber daya manusia terhadap akuntansi menjadi persoalan yang
utama.. Tujuan penelitian ini yaitu Untuk mengetahui bagaimana Penerapan
Sistem Akuntansi Pengelolaan Dana Desa di Desa Siamporik Kec.Kualuh Selatan
Kab. Labuhan Batu Utara. Jenis penelitian merupakan penelitian deskriptif dengan
menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data observasi,
wawancara dan dokumentasi dan teknik analisis data yang digunakan adalah
deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan rendahnya pengetahuan
aparatur desa tentang sistem akuntansi dan rendahnya pengetahuan bendahara
desa terkait pengelolaan keuangan berdasarkan Permendagri No. 113 tahun 2014
dan. Hal ini ditambah lagi aparatur desa belum melaksanakan tugas-tugasnya
sesuai jabatannya. Dalam hal ini menggakibatkan keterlambatan-keterlambatan
dalam proses pelaksanaan hingga sampai pertanggungjawaban