Abstract:
Penelitian ini dilatar belakangi adanya kecendrungan wajib pajak untuk
mengecilkan jumlah laba yang digunakan sebagai dasar dalam pengenaan pajak
dengan cara menyajikan jumlah beban lebih besar dari jumlah beban yang
sebenarnya, hal ini dilakukan agar beban pajak yang yang dipikul menjadi lebih
sedikit, khususnya pajak tangguhan. Kondisi yang ada pada perusahaan,
perusahaan melakukan penyesuaian pajak tangguhan, namun dalam PSAK 46
setiap timbulnya aktiva maupun kewajiban pajak tangguhan hanya karena selisih
beda temporer. Oleh karena itu tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui
apakah ada biaya-biaya yang tidak sesuai teori yang dimasukkan atau tidak
dimasukkan dalam penerapan akuntansi pajak tangguhan Pada PT. Pelabuhan
Indonesia (Pelindo) I, Tbk.
Penelitian ini menggunakan tipe penelitian kualitatif dengan pendekatan
deskriptif. Penelitian kualitatif deskriptif ditujukan untuk mendeskripsikan dan
menggambarkan fenomena-fenomena yang ada, baik bersifat alamiah maupun
rekayasa manusia, yang lebih memperhatikan mengenai karakteristik, kualitas,
keterkaitan antar kegiatan. Penelitian ini dilakukan pada Kantor PT. Pelabuhan
Indonesia (PELINDO) I. Adapun teknik pengumpulan data menggunakan data
dokumen perusahaan dan juga wawancara.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa dalam pelaksanaannya PT.
Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I, Tbk belum sepenuhnya menerapkan PSAK No.
46 pada laporan keuangannya. Dengan diakuinya konsekuensi pajak di masa yang
akan datang atau pajak tangguhan sebagai akibat dari perbedaan temporer yang
terjadi, maka laporan keuangan PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I, Tbk telah
disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan. Akan tetapi setelah
dilakukan koreksi atas perbedaan temporer sebagaimana prosedur penerapan
PSAK No. 46 dalam hal perhitungan pajak tangguhan masih terdapat perbedaan
dengan hasil diperoleh dibandingkan dengan hasil yang tertera pada laporan
keuangan perusahaan, baik pada laporan keuangan laba rugi maupun laporan
keuangan neraca