Abstract:
PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Medan telah menerapkan
Tanggung jawab sosial perusahaan dengan mengadakan program Kemitraan dan
Bina Lingkungan (PKBL). Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL)
merupakan alokasi laba setelah pajak sebesar 2 % untuk Kemitraan dan 2 %
untuk Bina Lingkungan sesuai dengan Permen BUMN-02/MBU/7/2017.
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui jenis kegiatan Pertanggungjawaban
sosial perusahaan, mengetahui dan menganalisis kesesuaina penerapan akuntansi
pertanggungjawaban sosial perusahaan sesuai dengan ketentuan Permen
BUMN-02/MBU/7/2017, Untuk mengetahui dan menganalisis bentuk pelaporan
pertanggugjawaban soisal PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Medan dengan
(PSAK) no. 1 (Revisi 2009) paragraf 12.
Dalam penelitian ini jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian
deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
wawancara dan dokumentasi. Metode analisis yang digunakan peneliti adalah
metode deskriftif , yaitu dengan menggambarkan dan menguraikan data mengenai
Tanggung jawab sosial yang terdapat pada PT Perkebunan Nusantara III (Persero)
Medan, kemudia data-data tersebut dibandingkan dengan data-data masa lalu.
Berdasarkan hasil penelitian, Dalam mengalokasi biaya sosial perusahaan
PTPN III (Persero) Medan belum optimal karean biaya sosial program kemitraan
pada tahun 2017 dan 2018 hanya mencapai proporsi sebesar 1% dan untuk
program bina lingkungan dari tahun 2015-2018 proporsi hanya 1% hal ini belum
sesuai dengan Ketentuan Permen BUMN-02/MBU/7/2017 yaitu alokasi laba
setelah pajak sebesar 2 % untuk program kemitraan dan 2% untuk program bina
lingkungan. Perusahaan telah melaksanakan kegiatan pertanggungjawaban
Sosial yang dibagi dalam dua program yaitu Program Kemitraan dan Bina
Lingkungan. PTPN III (Persero) Medan telah menerapkan Akuntansi
pertanggungjawaban sosial dengan membuat laporan keuangan Program
Kemitraan dan Bina Lingkungan.