Abstract:
Penghindaran pajak merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh manajer
keuangan perusahaan untuk meminimalkan beban pajak, tentu tindakan ini
menimbulkan resiko bagi perusahaan diantaranya denda dan hilangnya citra baik
perusahaan di mata publik. Dalam beberapa tahun terakhir ini otoritas pajak
gencar dalam membedakan penghindaran pajak dengan penggelapan pajak dalam
upaya perencanaan pajak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan
menganalisis pengaruh penghindaran pajak terhadap pendanaan eksternal pada
perusahaan manufaktur sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di BEI.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah asosiatif kuantitatif dengan
teknik pengambilan sampel metode purposive sampling dan teknik pengumpulan
data dengan cara studi dokumentasi yaitu mempelajari, mengklasifikasikan, dan
menganalisis data sekunder berupa catatan–catatan, laporan keuangan, maupun
informasi lainnya serta teknik analisis yang digunakan adalah regresi linear
sederhana. Dari hasil penelitian ini tidak ada pengaruh penghindaran pajak
terhadap pendanaan eksternal