Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Penerapan Sistem
E-Filling terhadap Kepatuhan Pelaporan Surat Pemberitahuan Wajib Pajak
Badan pada KPP Pratama Kota Langsa. Data penelitian ini diperoleh dari
kuesioner (Primer) yang dibagikan kepada Wajib Pajak Badan yang terdaftar
di KPP Pratama Kota Langsa dengan metode sampling incidental.
Populasi penelitian ini adalah Wajib Pajak Badan yang terdaftar sebagai
Wajib Pajak di KPP Pratama Kota Langsa. Sampel yang digunakan pada
penelitian ini sebanyak 100 responden. Kuesioner di uji validitas dan uji
reliabilitas sebelum penelitian. Uji hipotesis penelitian menggunakan SPSS
Versi 22. Untuk mencari tahu pentingnya pengguna E-Filling melaporkan
pajak menggunakan analisis linear sederhana.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Penerapan Sistem E-
Fillingberpengaruh positif dan signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. hal
ini dibuktikan melalui analisis regresi linear sederhana yang diperoleh nilai R
Square sebesar 0,400 yang dapat di artikan bahwa besarnya penerapan sistem E-
Filling terhadap kepatuhan wajib pajak badan adalah 40%. Hasil uji t statistik
menghasilkan nilai signifikan lebih kecil dari level of significant yaitu 0,000 <
0,05.