Research Repository

Implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 Dalam Rangka Pengawasan Izin Mendirikan Bangunan Di Kota Medan

Show simple item record

dc.contributor.author Nasution, Sopiah Razma
dc.date.accessioned 2020-09-03T02:15:36Z
dc.date.available 2020-09-03T02:15:36Z
dc.date.issued 2020-03-25
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/5087
dc.description.abstract Dalam rangka Implementasi pengawasan pemerintah telah menerbitkan berbagai peraturan. Pengawasan yang efektif, efesien dan berkesinambungan merupakan salah satu satu pengawasan pemerintah yang baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi Perturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 Dalam Rangka Pengawasan Izin Mendirikan Bangunan. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan analisis kualitatif yaitu suatu jenis penelitian melalui prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggambarkan, melukiskan keadaan di sekitar dengan objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta. Hasil penelitian menunjukan bahwa prosedur atau proses pengawasan IMB merupakan tugas dan kewenangan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan. Pengawasan IMB di Kota Medan telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 , tetapi pelaksanaan nya belum dapat dilaksanakan secara optimal, dikarenakan beberapa hal, antara lain kualitas SDM yang belum memadai, kurangnya kesadaran masyarakat untuk mengurus SIMB, membangun tanpa IMB, personil pegawai tidak sesuai dengan luasnya Kota Medan. Implemestasi pengawasan sesuai dengan peraturan daerah sudah dilaksanakan dengan baik, namun banyak nya kendala yang di hadapi membuat pengawasan tidak berjalan secara optimal. Disarankan harus ada peningkatan SDM para pegawai Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan dengan cara memberikan pelatihan, memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang maksud dan tujuan SIMB, menambah personil pegawai khusus di bidang pengawasan di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota medan. Disamping itu juga Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang Kota Medan harus mensosialisasikan IMB kepada masyarakat melalui bentuk penyuluhan, media massa, media elektronik, maupun media lainnya en_US
dc.subject implementasi en_US
dc.subject Izin mendirikan bangunan en_US
dc.subject Pengawasan en_US
dc.title Implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 Dalam Rangka Pengawasan Izin Mendirikan Bangunan Di Kota Medan en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account