Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang pengenaan pajak final
terhadap perusahaan jasa konstruksi. Penelitian ini akan membahas sebelum dan
sesudah penerapan PPh Final atas jasa konstruksi untuk mengetahui perbandingan
keduanya dan untuk mengetahui sasaran reformasi yang dihasilkan apakah sudah
menciptakan sistem perpajakan yang seimbang atau tidak.
Teknik pengumpulan data pada penelitian kali ini adalah kuantitatif.
Teknik analisis yang digunankan adalah deskriptif, dimana penulis menjabarkan
secara terperinci data yang ada dari setiap aktivitas yang berkaitan dengan PPh
Final perusahaan jasa konstruksi.
Melalui indikator yang telah dijabarkan didalam penulisan, penulis akan
melihat perbedaan sebelum diterapkan dan sesudah diterapkannya PPh Final atas
jasa konstruksi pada setiap perusahaan. Jika penerapan PPh Final tersebut dapat
mengurangi beban pengenaan pajak pada perusahaan maka PPh Final atas jasa
konstruksi tersebut telah menciptakan system perpajakan yang seimbang, dan
begitu juga sebaliknya.