Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peranan BRSKPN “Insyaf” Dalam
Pemberdaayaan Korban Penyalahgunaan Napza Di Medan Sumatera Utara Tahun
2020. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan
analisis deskriptif. Pada penemuan sampel yang digunakan dalam penelitian ini
adalah melaui metode wawancara. Informan dalam penelitian ini adalah Kelayan
yang merupakan pengguna Napza dan Pekerja Sosial.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1.Peran Balai Rehabilitasi Sosial
Korban Penyalahgunaan Napza “Insyaf dalam memberikan pelayanan sudah
sangat baik ini dapat terlihat dari program-program yang telah diberikan kepada
kelayan sehingga kelayan mampu lebih mandiri dan bisa mengembangkan bakat
dan minat. 2. Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza
memberikan pelatihan-pelatihan yang mampu mengasah skill para kelayan
sehingga kelayan ketika sudah keluar dari balai rehabilitasi “Insyaf” bisa
menghidupi diri nya dan mampu bersaing dengan masyarakat umum