Abstract:
Berkaitan dengan prinsip akuntabilitas, perlu adanya sistem yang mengatur
tentang pengelolaan dan desa. Sistem Keuangan Desa dibuat sebagai aplikasi
yang dikembangkan oleh badan pengawasan keuangan dan pembangunan dalam
meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa. Namun pada kenyataannya,
SISKEUDES belum berjalan dengan baik. Hal ini disebabkan operator yang
menjalankan sistem keuangan desa sebagian bukan merupakan lulusan ilmu
komputer atar ilmu informatika sehingga operator terkadang sulit dalam
menjalankan aplikasi tersebut. Keterlambatan dalam penyampaian laporan dana
desa ke kecamatan disebabkan oleh sumber daya manusia yang ada di desa masih
kurang. Sumber daya manusia yang kurang juga menyebabkan kesalahan yang
dibuat dalam penyusunan laporan keuangan sehingga tidak sesuai dengan
prosedur yang telah ditetapkan. Keterlambatan penyampaian laporan keuangan
desa juga disebabkan oleh aparatur desa yang kurang memiliki sikap disiplin dan
etos kerja.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan menguji pengaruh
kompetensi aparatur desa, komitmen organisasi dan sistem keuangan desa
terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa. Adapun populasi dalam penelitian
ini adalah seluruh desa yang berada di Kecamatan Sunggal dan Kecamatan
Patumbak dengan responden yang terdiri atas Kepala Desa/Sekretaris Desa,
Bendahara Desa dan Operator SISKEUDES. Metode pengambilan sampel
dilakukan dengan menggunakan purposive sampling. Teknik pengumpulan
dilakukan dengan menggunakan kuisoner dengan cara disampaikan langsung
kepada responden yang terkait. Teknik analisis data menggunakan teknik analisis
statistic deskriptif dan menggunakan Regresi Linier Berganda.
Dari hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa tidak terdapat pengaruh
kompetensi aparatur desa dan tidak terdapat pengaruh komitmen organisasi
terhadap akuntabilitas pengelolaan dana desa, dan menunjukkan terdapat
pengaruh antara sistem keuangan desa terhadap akuntabilitas pengelolaan dana
desa.