Abstract:
Permukiman Kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. Pengawasan dan Pengendalian Perumahan di Permukiman Kumuh adalah proses untuk memastikan bahwa sebuah kawasan dengan tingkat kepadatan populasi tinggi apakah telah berjalan semestinya atau tidak. Adapun tujuan dari penelitiam ini adalah untuk mengetahui Bagaimana Implementasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun2018 Di Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Binjai Terkait pengawasan dan pengendaliannya. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif analisis kualitatif yaitu suatu metode yang berusaha mencari dan memperoleh informasi mendalam dari pada luas atau banyaknya informasi. Hasil penelitian menunjukkan peraturan daerah nomor 4 tahun 2018 di Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Binjai terkait pengawasan dan pengendaliannya belum terlaksana dengan baik karena tujuan yang ingin dicapai belum memenuhi target yang ditentukan. Akan tetapi, pelaksanaan program ini sudah maksimal dilakukan. Pengaruh di masyarakat belum sepenuh nya terlaksana, peran interaksi antar organisasi dinas yang terkait sudah terlaksana dan efektif nya pengawasan dan pengendalian yang dilakukan.