Abstract:
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja keuangan
Pemerintah Kota Medan dengan menggunakan metode value for money.
Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian deskriptif yang dilakukan
dengan mengumpulkan dan menyajikan data yang diterima dari Pemerintah Kota
Medan berupa data-data jumlah anggaran pendapatan dan belanja daerah,
realisasi pendapatan dan belanja daerah kota medan sehingga memberikan
gambaran yang cukup jelas untuk penulis menganalisis serta membandingkan
dengan teori yang ada. Kinerja Pemerintah Daerah Kota Medan dengan metode
value for money yang diukur dengan rasio ekonomi, rasio efisiensi dan rasio
efektivitas untuk tahun 2014 sampai tahun 2018 mengalami penurunan, hal ini
terjadi dikarenakan tidak tercapainya target atas Pendapatan Daerah, dan juga
meningkatnya jumlah Belanja Daerah Kota Medan, dimana realisasi belanja
daerah Kota Medan lebih besar dibandingkan dengan pendapatan daerah, hal ini
menunjukkan bahwa kinerja Pemerintah Daerah Kota Medan mengalami defisit
atau kerugian. Rasio ekonomi ditahun 2014 sampai tahun 2018 cenderung
mengalami penurunan, Penurunan yang terjadi pada rasio ekonomi pendapatan
daerah tidak baik, hal ini terjadi dikarenakan besarnya jumlah belanja atas
pemungutan pendapatan daerah pada Pemerintah Daerah Kota Medan, dengan
menurunnya rasio ekonomi ini menunjukkan bahwa penggunaan dalam biaya
pemungutan pendapatan daerah kurang ekonomis pada Pemerintah Daerah Kota
Medan. Sedangkan untuk rasio efektivitas pajak daerah ditahun 2014 sampai
tahun 2018 mengalami fluktuatif, hanya tahun 2018 rasio efektivitas mengalami
peningkatan. Rasio efektivitas untuk tahun 2014, 2015 dan tahun 2018
dikategorikan cukup efektif, dan pada tahun 2016 dan 2017 berada pada ketegori
kurang efektif. Penurunan yang terjadi untuk rasio efektivitas atas pendapatan
daerah, menunjukkan bahwa bahwa kinerja dari pendapatan daerah mengalami
penurunan atas memaksimalkan pendapatan daerah Pemerintah Kota Medan.
Rasio efisiensi daerah ditahun 2014 sampai tahun 2018 mengalami peningatan
dan penurunan, tetapi untuk tahun 2015 dan 2016 rasio efisiensi mengalami
peningkatan, peningkatan yang terjadi pada rasio efisiensi tidak baik, hal ini
dikarenakan Pemerintah Daerah Kota Medan tidak mampu dalam
mengefisiensikan biaya yang dikeluarkan atas pendapatan daerah Kota Medan