Abstract:
Banyaknya kasus perusahaan yang ”jatuh” karena kegagalan bisnis yang
dikaitkan dengan kegagalan auditor, hal ini mengancam kredibilitas laporan
keuangan. Belakangan ini terdapat beberapa kasus menyangkut profesi auditor
yang menjadi sorotan masyarakat. Hal ini menunjukan bahwa kualitas audit
seorang auditor yang masih buruk seperti adanya kecurangan, korupsi, kolusi dan
berbagai kesalahan yang terjadi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Kompetensi Auditor
dan Independensi Auditor terhadap Kualitas Audit (Studi Empiris pada Kantor
Akuntan Publik di Kota Medan).
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif. Metode pengumpulan
data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuesioner. Sampel dalam
penelitian ini ditentukan dengan menggunakan rumus slovin. Jumlah sampel
sebanyak 50 sampel yang diperoleh dari delapan Kantor Akuntan Publik di Kota
Medan. Sebelum dilakukan penelitian, terlebih dahulu dilakukan uji coba
instrumen dengan uji validitas dan uji reliabilitas yang melibatkan 20 auditor dari
masing-masing Kantor Akuntan Publik di Kota Medan. Uji prasyarat analisis
meliputi uji normalitas, uji linearitas, uji multikolinearitas dan uji
heteroskedastisitas. Pengolahan dan analisis data yang digunakan dalam menguji
hipotesis adalah analisis regresi linear berganda dengan alat bantu software
pengolah data.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: (1) kompetensi auditor tidak
berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit secara parsial (2) independensi
auditor tidak berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit secara parsial (3)
kemudian tidak terdapat pengaruh kompetensi auditor dan independensi auditor
terhadap kualitas audit secara simultan.