Abstract:
CSR merupakan salah satu bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang
baik untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan. Perihal penerapan CSR telah
diatur dalam peraturan perundang-undangan dan keputusan menteri, yaitu UU No.40 Tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas (PT), Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 tentang
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, UU No. 22 Tahun 2001 tentang
Minyak Gas dan Bumi, UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Peraturan Menteri
BUMN No. Per-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan
Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan (PKBL). Salah satu perusahaan yang aktif
melaksanakan kegiatan CSR adalah PT. Perkebunan Nusantara IV yang berada di Kecamatan
Bandar Pasir Mandoge. Program CSR yang dijalankan oleh PT. Perkebunan Nusantara IV ada
dua yaitu Program Kemitraan Bina Lingkungan dan Pembangunan Infrastruktur. Pembangunan
infrastruktur terbilang sukses karena dampak program ini dapat dirasakan langsung oleh
masyarakat seperti melakukan pengerasan jalan, perbaikan rumah ibadah, perbaikan kantor
koramil dan pembangunan parker polsek. Program PKBL seperti memberikan beasiswa,
memberikan bantuan seragam sekolah serta melakukan penyuluhan dan memberikan bantuan
pinjam dana.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran CSR PT. Perkebunan Nusantara IV
Unit Pasir Mandoge dalam pemberdayaan masyarakat di Desa Bandar Pasir Mandoge
Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan. Metode dalam penelitian ini adalah
penelitian lapangan dengan jenis penelitian kualitatif. Pada penelitian ini digunakan pendekatan
penelitian deskriptif kualitatif. Dalam penelitian ini, terknik pengunpulan data yang digunakan
adalah observasi dan wawancara. Wawancara menggunakan model wawancara tidak terstruktur
terhadap enam orang informan. Hasil yang di dapat dalam penelitian ini bahwa PT. Perkebunan
Nusantara IV Unit Usaha Pasir Mandoge memberikan dampak dalam pemberdayaan dalam
bidang sosial dan bidang ekonomi. Pembedayaan dalam bidang sosial yaitu melakukan perbaikan
sarana sekolah, rumah ibadah serta memberikan beasiswa, penyuluhan (sosialisasi). Dalam
bidang ekonomi pemberdayaan yang dilakukan dengan memberikan pinjam dana terhadap
masyarakat