Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur pembiayaan
konsumer iB dan penerapan akad murabahah. Penelitian ini dilakukan di PT.
Bank Aceh Cabang Syariah Medan. Pendekatan penelitian ini adalah metode
deskriptif kualitatif. Metode deskriptif kualitatif dapat disimpulkan, prosedur
penelitian yang menggunakan datadeskriptif berupa kata – kata tertulis atau lisan
dari orang – orang yang dapat diamati. Jenis data yang digunakan adalah data
primer dan sekunder yang diperoleh dari wawancara dengan beberapa staff PT.
Bank Aceh Cabang Syariah Medan.
Hasil penelitian ini menyatakan bahwa, prosedur pembiayaan konsumer dengan
akad murabahah yang dilakukan di PT. Bank Aceh Cabang Syariah Medan secara
konsep telah sesuai dengan konsepnya akad murabahah. Pemberian diskon pada
jual beli di PT. Bank Aceh Cabang Syariah Medan diberikan kepada nasabah
pembiayaan karena diskon yang didapat dari supplier pada saat pembelian barang
juga menjadi hak nasabahnya, sehingga harga yang harus diberikan adalah harga
setelah diskon plus persentase margin yang akan bank terima.