Research Repository

Implementasi Kebijakan Undang-Undang No 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan Dalam Rangka Pengurusan Pelayanan E-KTP Di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Show simple item record

dc.contributor.author Desyandini, Ghinna
dc.date.accessioned 2020-07-01T04:44:14Z
dc.date.available 2020-07-01T04:44:14Z
dc.date.issued 2017-04
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/4433
dc.description.abstract Implementasi Kebijakan Undang-Undang No 24 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan bertujuan untuk pedoman pembuatan E-KTP yang seharusnya, agar para birorasi bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Implementasi Undang-Undang No 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan Dalam Rangka Pengurusan Pelayanan E-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pematang Raya Kabupaten Simalungun. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi Undang-Undang No 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan Dalam Rangka Pengurusan Pelayanan EKTP Di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pematang Raya Kabupaten Simalungun. Metode dalam penelitian ini adalahh metode deskriptif dengan analisis kualitatif yaitu prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan menggunakan pengamatan keadaan objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang terlihat atau sebagaimana adanya. Kemudian data yang dikumpulkan dari hasil wawancara dengan para narasumber untuk mendeskripsikan bagaimana pengurusan pelayanan E-KTP melalui wawancara terbuka dengan pihak pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pematang Raya Kabupaten Simalunngun. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Undang-Undang No 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pematang Raya Kabupaten Simalungun secara keseluruhan sudah terimplementasi dengan baik, walaupun belum sepenuhnya dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang No 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan karena masih banyaknya kendala yang terjadi dan tujuan yang ingin dicapai belum bisa terlaksana dengan baik seperti tidak adanya blanko untuk membuat E-KTP, dan dapat di simpulkan bahwa pemerintah belum mampu mengimplementasikan kebijakan sesuai dengan kategorisasi yang diambil dari beberapa pendapat para ahli, karena menurut jawaban dari para narasumber yang sudah melakukan pembuatan E-KTP pemerintah belum mampu merealisasikan tindakan sesuai dengan kebijakan yang telah dibuat en_US
dc.subject Administrasi kependudukan en_US
dc.title Implementasi Kebijakan Undang-Undang No 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan Dalam Rangka Pengurusan Pelayanan E-KTP Di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pematang Raya Kabupaten Simalungun en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account