Abstract:
Penelitian ini mengangkat tentang penentuan barang jaminan dalam
mendapatkan pembiayaan murabahah dan sistem penilaian jaminan dalam
pembiayaan murabahah pada PT. BPRS Al-Washliyah Medan. Tujuan penelitian
ini adalah untuk mengetahui bagaimana penentuan barang jaminan dalam
mendapatkan pembiayaan murabahah dan bagaimana sistem penilaian jaminan
dalam pembiayaan murabahah pada PT. BPRS Al-Washliyah Medan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PT. BPRS Al-Washliyah Medan
merupakan bank syariah yang menawarkan produk pembiayaan salah satunya
pembiayaan murabahah yang dapat membantu kebutuhan masyarakat. Penentuan
barang jaminan menggunakan 5C yakni: character, capacity, capital, colleteral,
condition of economi. Analisis terhadap colleteral merupakan analisis yang
penting untuk melindungi dana yang disalurkan apabila terjadi pembiayaan
bermasalah atau macet. Dalam pembiayaan bank memerlukan jaminan yang akan
diserahkan nasabah sebagai pembayaran kedua apabila nasabah tidak memenuhi
kewajibannya. Barang jaminan berupa kendaraan, tanah dan bagunan. Penilaian
jaminan menggunakan nilai pasar, nilai wajar, nilai likuidasi dan nilai jual objek
pajak (NJOP). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PT. BPRS Al-Washliyah
Medan telah melaksanakan penentuan barang jaminan dan sistem penilaian
jaminan sesuai dengan prosedurnya.