Abstract:
Zakat merupakan sebuah ibadah yang mengandung dua dimensi,
yaitudimensi ibadah langsung kepada Allah dan ibadah ke sesama manusia. Di
sisi lainzakat juga merupakan ibadah yang mengedepankan nilai-nilai sosial
disamping nilai-nilai spiritual. Selain itu pemberdayaan dana zakat, infaq dan
shodaqoh bila dikeloladengan baik maka akan meningkatkan kesejahteraan
ummat. Hal ini yang melatarbelakangi untuk diadakan penelitian.Permasalahan
yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah: Bagaimana pelaksanaan dari
pengelolaan zakat di Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Sumatera Utara
berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan
Zakat.Penelitian ini bertujua untuk :menganalisipengelolaandana zakat di Badan
Amil Zakat Nasional Provinsi Sumatera Utara berdasarkan Undang Undang
Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat.
Jenis penelitian ini menggunakan penelitian lapangan. Oleh karena
itumetode yang digunakan pada intinya adalah metode field research yaitu
penelitianyang dilakukan ditempat atau medan terjadinya permasalahanpermasalahan.
Dengandata yang diperoleh dari dokumentasi-dokumentasi,
observasi, dan wawancara daripenelitian dengan metode tersebut dapat diketahui
pelaksanaan pengumpulan dan pendistribusian dana ZIS.
Dalam pengumplan BAZNAS Sumatera Utara menggunakan dua program
yaitu program penghimpunan zakat dan program penghimpunan
infaq/shodaqoh.Dalam pendistribusian dana zakat, infaq, dan shodaqoh BAZNAS
Sumatera Utara menggunakan 5 program kerja yaitu Bina Sumut Peduli, Bina
Sumut Sehat, Bina Sumut Cerdas, Bina Sumut Makmur, dan Bina Sumut
Taqwa.Sedangkan untuk strategi yang digunakan BAZNAS Sumatera Utara dapat
dibedakan menjadi empat bagian yaitu: 1) strategi pemberdayaan zakat pada
BAZNAS Sumatera Utara dengan memberikan bantuan modal bertujuan untuk
pengembangan usaha. 2) motivasi moril dimaksudkan penerangan tentang fungsi,
hak dan kewajiban manusia dalam hidupnya, seperti beriman, beribadah, bekerja,
berikhtiar. 3) Pelatihan usaha dimaksudkan untuk pemahaman terhadap konsepkonsep
kewirausahaan
dengan
segala
macam
seluk
beluk
permasalahan
yang
ada.
4)
memberdayakan para mustahik yaitu dengan memberikan bantuan atau
menyediakan berbagai fasilitas untuk masyarakat agar mandiri