Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme penilaian
jaminan yang dilakukan PT. BPRS Al-Washliyah sebelum dan sesudah diberikan
pembiayaan.
Pembiayaan yang didanai oleh bank syariah merupakan bentuk investasi
yang memerlukan waktu lama dan secara berangsur-angsur dana yang diinvestasi
tersebut akan kembali kepada bank. Secara umum bentuk-bentuk pembiayaan
yang didanai oleh bank syariah adalah jual beli, sewa, bagi hasil dan penyertaan
modal atau kemitraan. Jangka waktu pembiayaan disepakati oleh pihak bank
dengan nasabah debiturnya dengan mempertimbangkan kemampuan
pengembalian pembiayaan tersebut.
Barang jaminan merupakan benda berwujud yang digunakan untuk
memenuhi kebutuhan nasabah sebagai jaminan pinjaman. Barang jaminan
berpengaruh terhadap penilaian jaminan karena besar kecilnya pengajuan
pinjaman nasabah kepada bank syariah dinilai dari barang jaminan nasabah
tersebut.
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik
wawancara dan dokumentasi dari bank. Dalam penelitian ini penulis
menggunakan metode deskriptif analisis.
Hasil penelitan menunjukkan (1) Mekanisme penilaian jaminan yang
dilakukan oleh bank sebelum memberikan pembiayaan adalah dengan melakukan
pemeriksaan kelengkapan dokumen dan kebenaran/keabsahan dokumen yang
diserahkan oleh nasabah serta diteliti dan dipelajari oleh pihak bank sehingga
diperoleh kesimpulan bahwa barang-barang tersebut dapat diikat secara hukum;
(2) Mekanisme penilaian jaminan yang dilakukan oleh bank sesudah diberikan
pembiayaan adalah setelah proses pencairan dan telah melakukan serah terima
atau safe keeping dan diikat oleh notaris, maka jaminan asli seperti sertifikat dan
BPKB dan segala berkas jaminan di arsipkan dan disimpan di tempat jaminan
atau ruang berangkas/ruang khasanah sehingga sangat aman