Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan manajemen risiko dalam
pembiayaan mudharabah pada PT.Bank Muamalat Indonesia Cabang Medan.
Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dan studi
kasus pada Bank Muamalat Indonesia Cabang Medan. teknik pengumpulan data
mengenai manajemen risiko pembiayaan mudharabah diperoleh melalui
dokumentasi dan wawancara dengan karyawan Bank Muamalat Indonesia Cabang
Medan. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan data yang terkumpul menjadi
data yang sistematik, teratur, terstruktur dan mempunyai makna.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Manajemen risiko dalam
pembiayaan mudharabah di Bank Muamalat Indonesia Cabang Medan adalah
suatu upaya untuk meminimalisir risiko yang terjadi, baik pada tahapan pra akad
dan pasca akad. Mitigasi pra akad dilakukan dengan mematuhi Standard
Operational Procedure yang ditetapkan internal bank, melakukan seleksi calon
mudharib, dan melakukan analisa kelayakan usaha calon mudharib. Sedangkan
mitigasi risiko pasca akad dilakukan dengan monitoring secara berkala kondisi
usaha mudharib dan melakukan pembinaan usaha.