Abstract:
Keselamatan akan bangunan – bangunan gedung tua yang masih berdiri
tentu menjadi permasalahan yang wajib diperhatikan oleh pemerintah pusat
maupun pemerintah daerah, karena apabila tidak ditangani dengan serius maka
kemungkinan besar bangunan gedung tersebut akan memakan korban dan
berbahaya bagi orang-orang yang berada di sekitar gedung. Seperti di Kecamatan
Sei Rampah kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatra Utara, seperti halnya
beberapa Bangunan Gedung tua di sepanjang jalan utama lintas Sumatra Utara
yang juga sering kali menjadi penyebab kemacetan lalu lintas.. Oleh sebab itu
adanya Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 14 Tahun 2013
Tentang Bangunan Gedung.
Adapun permasalahan yang terjadi adalah kurangnya penataan Bangunan
Gedung di Kabupaten Serdang Bedagai khususnya di perkotaan Sei Rampah.
Selain itu, masih kurang tanggapnya pemerintah terhadap Bangunan Gedung tua
di Kabupaten Serdang Bedagai.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan
analisis kualitatif. yaitu prosedur menggambarkan keadaan objek penelitian pada
saat sekarang berdasarkan dengan fakta-fakta yang tampak dilapangan dan
diperkuat dengan wawancara dari beberapa pihak terkait. Yang menjadi populasi
penelitian ini adalah pegawai dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di
Kabupaten Serdang Bedagai dan Masyarakat Sei Rampah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengimplementasian
Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 14 Tahun 2013 Tentang
Bangunan Gedung Dalam Rangka Mewujudkan Tertib Bangunan Gedung Di
Kabupaten Serdang Bedagai.
Hasil penelitian bahwa implementasi kebijakan peraturan daerah No 14
tahun 2013 tentang Bangunan Gedung di Kabupaten Serdang Bedagai belum
dapat terealisasi dengan baik, karena masih adanya beberapa faktor yang belum
mendukung untuk melaksanakan peraturan daerah tersebut. Beberapa factor
tersebut adalah kurangnya staf pegawai di dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang yang menangani masalah tentang Bangunan Gedung di Kabupaten Serdang
Bedagai. Selain itu kurangnya Sumber Daya Manusia yang menjadi hal penting
untuk mewujudkan tertib Bangunan Gedung di Kabupaten Serdang Bedagai.