dc.description.abstract |
Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah Program Nasional yang
bertujuan untuk menghilangkan halangan siswa miskin berpartisipasi untuk
bersekolah dengan membantu siswa miskin memperoleh akses pelayanan
pendidikan yang layak, mencegah putus sekolah, menarik siswa miskin untuk
kembali bersekolah, membantu siswa memenuhi kebutuhan dalam kegiatan
pembelajaran, mendukung program Wajib Belajar 12 tahun, serta membantu
kelancaran program sekolah.
Program Kartu Indonesia Pintar dikeluarkan karena rendahnya partisipasi
pendidikan khususnya pada kelompok miskin, karena tingginya biaya pendidikan
baik langsung maupun tidak langsung. Kebijakan ini berpijak pada Peraturan
Presiden (perpres) Nomor 15 Tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan
kemiskinan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas pelaksanaan
program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dalam rangka peningkatan kualitas
pendidikan di SMA Negeri 1 Tanjungbalai.
Metode dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan analisis
kualitatif yaitu prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan pengamatan
keadaan objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang terlihat
atau sebagaimana adanya.
Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa Program Kartu Indonesia Pintar
(KIP) di SMA Negeri 1 Tanjungbalai belum berjalan dengan efektif, karena
masih banyak siswa yang tidak mendapat Kartu Indonesia Pintar, kurangnya
partisipasi bank dalam penyaluran dana membuat pelaksanaan program tidak
berjalan tepat waktu, serta lambatnya bank penyalur menyebabkan penyaluran
dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) terbengkalai. Selain itu strategi pencapaian
program Kartu Indonesia Pintar sudah berjalan dengan baik sehingga siswa dapat
mengembangkan potensi diri mereka dalam belajar untuk peningkatan kualitas
penddikan.
Kesimpulan dalam penelitian ini adalah pelaksanaan program Kartu
Indonesia Pintar yang dilaksanakan pihak sekolah sudah berjalan sesuai dengan
petunjuk yang diberikan hanya saja pihak penyalur kurang berpartisipasi dalam
penyaluran dana dan penggunaan dana bantuannya yang masih berpotensi
disalahgunakan. |
en_US |