Abstract:
Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok
Dalam Menciptakan Kesadaran Masyarakat Untuk Hidup Sehat merupakan upaya
perlindungan untuk masyarakat terhadap resiko ancaman gangguan kesehatan
karena lingkungan tercemar oleh asap rokok.
Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana
Implementasi Peraturan Daerah No. 3 Tentang KawasanTanpa Rokok Dalam
Menciptakan Kesadaran Masyarakat untuk Hidup Sehat di Ramah Sakit Putri
Hijau Kota Medan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana implementasi
peraturan daerah no 3 tahun 2014 tentang kawasan tanpa rokok dalam
menciptakan kesadaran masyarakat untuk hidup sehat di rumkit putri hijau kota
medan.
Dengan penelitian ini penulis menggunakan metode deskriftif dengan
analisis kualitatif yaitu suatu metode yang mengamati masalah yang sedang
diteliti, dengan menggambarkan keadaan yang sebenar-benarnya dalam berusaha
serta memperoleh informasi sebanyak-banyaknya dengan memanfaatkan
wawancara.
Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa program Kawasan Tanpa Rokok
sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Peraturah Daerah No. 3 tahun
2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok, sudah terimplementasi dengan baik di
Rumah Sakit Putri Hijau karena adanya tindakan yang dilakukan untuk
mendukung suatu kebijakan sudah berjalan dengan baik, Adanya tujuan dalam
pelaksanaan implementasi kebijakan publik sudah berjalan dengan baik, Adanya
prosedur yang dilakukan berjalan dengan baik, Adanya proses yang dilakukan
suatu kebijakan sudah terlaksana dengan baik. Implementasi Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 2014 telah ada dan berjalan dengan cukup baik di Rumah Sakit
Putri Hijau kota Medan