Abstract:
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) merupakan wadah
yang melaksanakan tugas secara bersama dari 3 (tiga) instansi yaitu Menteri
Keuangan, Menteri Hukum dan HAM dan satu lagi Menteri Dalam Negeri.
Tujuan Penelitian ini adalah untuk melihat dan menggambarkan efektivitas
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT ) Keliling dan
pelayanannya kepada masyarakat dan juga untuk mengetahui kendala-kendala
dalam efektivitas Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT ) Keliling pada
UP.TD. Medan Utara.
Adapun Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah
metode deskriftif dengan pengolahan data menggunakan analisis kualitatif.
Dengan teknik pengumpulan data dengan analisis wawancara.
Kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ini adalah Program SAMSAT
Keliling Dalam Meningkatkan Partisipasi Membayar Pajak kendaraan Bermotor
Pada UP. TD Medan Utara secara umum telah terlaksana dengan efektif dan
sesuai dengan standart pelayanan yang ditetapkan melalui UU No.25 Tahun 2005
tentang pelaksanaan SAMSAT Keliling dilaksanakan dengan jumlah pelaksanaan
yang mencukupi dan prosedur yang memudahkan masyarakat dalam pengurusan
pajak kendaraan bermotor, serta sikap petugas yang ramah dan sopan kepada
wajib pajak selain masyarakat juga diberikan kemudahan dalam bentuk biaya
tanpa tambahan biaya apapun, akan tetapi masih ada beberapa hal yang masih
belum dapat dikatakan cukup baik, hal ini dikarenakan masyarakat harus
menunggu lama kedatangan layanan bus SAMSAT Keliling karena waktu tiba
yang lebih lama dari waktu yang seharusnya, selain itu masyarakat juga tidak
merasakan ada nya fasilitas yang lengkap untuk kenyamanan masyarakat dalam
proses pembayaran pajak kendaraan bermotor seperti tidak adanya tenda dan
jumlah loket yang hanya berjumlah 1 loket sehingga ada beberapa proses untuk
wajib pajak untuk kembali menuju loket yang sama pada waktu yang berbeda