Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana implementasi
Qanun No.4 Tahun 2011 tentang pemerintahan kampung dalam rangka
meningkatkan pelayanan administrasi masarakat di desa arul putih kabupaten
Aceh Tengah. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah masih kurangnya
kualitas pelayanan adminitrasi di desa Arul Putih yangdi jalankan pemerintahan
kampung di atur dalam Qanun nomor 4 Tahun 2011.Dalam penelitian ini penulis
menggunakan metode deskriptif dengan analisis kualitatif yaitu prosedur
pemecahan kabupaten aceh tengah salah yang diselidiki dengan menggambarkan,
melukiskan keadaan objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta
yang tampak atau sebagaimana adanya. Narasumber dalam penelitian ini
sebanyak 7 (enam) orang antara lain adalah kepala desa arul putih, sekertaris desa,
kepala dusun arul putih, Tokoh Masyarakat sebanyak 4(empat) orang dari
Masyarakat Sipil. Implementasi Qanun No. 4 Tahun 2011, tentang pemerintahan
kampung di dalam hal ini membahas tentang pelaksanaan pelayanan terhadap
masarakat, sudah cukup baik dilaksanakan oleh pihak pemerintahan kampung.
Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa pihak pemerintahan kampung telah
melakukan sosialisasi atau penyampaian mengenai adanya kebijakan tentang
pemerintahan kampung yang telah ditetapkan di aceh dan khususnya di desa Arul
Putih. Meskipun kurangnya kesadaran dari pemerintahan kampung dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat desa masih menjadi hambatan dalam
pelaksanaan Qanun Nomor 4 Tahun 2011 tentang pemerintahan desa dalam hal
pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya kebijakan ini pemerintahan desa
dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat . Untuk membantu
pelaksanaan kebijakan agar tecapainya tujuan yang diharapkan masyarakat, juga
telah melakukan tenguran serta sanksi kepada siapa saja yang melanggar Qanun
Nomor 4 tahun 2011 tentang pemerintahan kampung dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat