Abstract:
Dipilihnya Kepariwisataan sebagai objek penelitian karena sebagai salah
satu jenis pendapatan daerah yang dikembangkan pemerintah daerah Kabupaten
Aceh Singkil. Pariwisata sebagai kontributor dalam penerimaan Pendapatan Asli
daerah meskipun realisasinya masih baru maju dan berkembang. Kurangnya
kesadaran masyarakat atas hadirnya pariwisata ini serta kurangnya fasilitasfasilitas kenyamanan menjadi salah satu hambatan dalam mendorong pendapatan
khususnya melalui Kepariwisataan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Qanun Nomor 13 Tahun 2011
tentang Kepariwisataan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
(PAD) dan hambatan yang timbul dalam pelaksanaan Qanun tersebut serta
bagaimana cara mengatasinya dan memilii tujuan untuk mengetahui bagaimana
implementasi kebijakan Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 13 Tahun 2011
tentang Kepariwisataan dalam rangka meningkatkan Pendaatan Asli Daerah dan
juga untuk mengetahui faktor-faktor hambatan pelaksanaan.
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara.
Sedangkan teknik analisis data menggunakan deskriptif kualitatif demi hasil yang
di dapatkan melalui penelitian ini.
Tingkat keberhasilan dalam pelaksanaan Qanun nomor 13 tahun 2011 sudah
cukup efektif dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dapat dilihat
dari laporan rekapitulasi target dan realisasinya menunjukkan bahwa realisasinya
sudah cukup dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. masih kurangnya
kesadaran masyarakat akan penerapan pelaksanaan kebijakan pariwisata seperti
tingkat kepedulian masyarakat akan kebersihan serta masih kurangnya fasilitasfasilitas yang ada juga sarana dan prasarana yang mendukung merupakan
hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan Qanun ini.