Abstract:
Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) adalah suatu sistem
informasi yang disusun berdasarkan prosedur-prosedur dan berbasis teknologi
informasi dan komunikasi yang bertujuan untuk menata sistem administrasi
kependudukan di Indonesia, sistem ini meliputi pendataan penduduk dan
pencacatan sipil. Sistem ini tidak hanya sebatas dapat merealisasikan
pengumpulan data base penduduk, tetapi sekaligus memberi Nomor Induk
Kependudukan (NIK) bagi setiap penduduk, sehingga dapat mengeliminasi
terjadinya kepemilikan identitas ganda. Secara teori sistem ini sangat baik, namun
dalam pelaksanaannya siak masih belum berjalan secara optimal. Adapun yang
menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana efektivitas
program siak dalam rangka meningkatkan tertib administrasi kependudukan pada
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan. Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui efektivitas program siak dalam meningkatkan tertib
administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota
Medan. Manfaat dari penelitian ini untuk meningkatkan pengetahuan penulis
mengenai program siak dan sebagai bahan masukan dan tolak ukur dalam
meningkatkan pelayanan administrasi pada Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil Kota Medan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian
deskriptif dengan analisis kualitatif. Narasumber dalam penelitian ini ada 7 orang,
yaitu 4 orang pegawai dan 3 orang masyarakat yang pernah mengurus dokumen
kependudukan di Dinas tersebut. Hasil dari penelitian ini adalah efektivitas
program sistem informasi administrasi kependudukan dalam rangka meningkatkan
tertib administrasi kependudukan belum tercapai, karena dalam pelaksanaanya
belum maksimal, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan kinerja pegawai di
Dinas tersebut, hal ini disebabkan karena ketidaktepatan waktu dalam
menyelesaikan suatu pekerjaan, sehingga proses pengurusan dokumen
kependudukan terselesaikan dalam waktu yang cukup lama. selain itu banyak
masyarakat yang belum mengetahui terkait program SIAK dikarenakan kurangnya
sosialisasi yang diberikan pihak pemerintah sehingga banyak dari masyarakat
terutama di Kota Medan yang belum mempunyai dokumen kependudukan