Abstract:
Peraturan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 6 Tahun 2009 Tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan merupakan hal yang sangat
berperan didalam administrasi kependudukan guna meningkatkan pemberian
pelayanan tanpa diskriminasi serta mewujudkan tertib administrasi kependudukan.
Dan dapat diperoleh data-data penduduk dan informasi yang sesuai dengan
keadaan penduduk dan tentang kondisi daerah tersebut atau demografis (keadaan
masyarakat).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Qanun
Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Dalam Rangka Penertiban Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk
(KTP) Di Kantor Camat Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang. Adapun
penelitian ini, penulis menggunakan metode deskriptif dengan analisis kualitatif
yaitu data yang dikumpulkan dari hasil wawancara dari para narasumber untuk
mendeskripsikan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dalam rangka
Penertiban Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui
wawancara dengan pihak Kantor Camat Kejuruan Muda dan masyarakat yang
berjumlah 3 orang.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tujuan dan sasaran sudah sesuai
dengan kebijakan, adapun sarana dan prasarana sudah berjalan dengan baik hanya
saja perlu penataan sedikit, oleh karena itu profesionalisme pegawai sangat
diperlukan dalam mekanisme pelaksanaan penertiban Kartu Keluarga dan Kartu
Tanda Penduduk, serta aturan-aturan dan prosedur yang harus dilalui seperti
halnya setiap keluarga memiliki satu kartu keluarga dan setiap penduduk hanya
memili satu kartu tanda penduduk sebagai suatu identitas yang dibutuhkan oleh
penduduk