Abstract:
Pelaksanaan pemberian pelayanan publik oleh pemerintah sangat tergantung
dari tanggung jawab aparat birokrasi/pemerintah dalam melaksanakan tugas pokok
dan fungsinya. Salah satu fungsi yang menjadi tanggung jawabnya adalah
melaksanakan koordinasi dalam menyatupadukan tugas dan fungsi satuan unit
kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi
sebagai salah satu prinsip organisasi merupakan suatu prinsip yang sangat penting
dalam mendukung terseleng-garanya pelaksanaan pemberian pelayanan publik
secara efektif dan efisien.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Serdang Bedagai adalah
suatu organisasi pemerintah daerah dilingkungan pemerintahan Kabupaten Serdang
Bedagai yang memilik tugas pokok dan fungsi dalam memberikan pelayanan
dibidang urusan pemerintahan bidang kependudukan dan catatan sipil. Tugas
pokok dan fungsi ini akan terlaksana dengan sebaik-baiknya tentunya harus
didukung dengan peran pimpinan dalam mengkoordinasi tugas tugas dan fungsi
bagian-bagian atau unit-unit kerja dalam upaya mencapai tujuan yang diinginkan
sebelumnya. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana
pengaruh koordinasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi terhadap efektivitas
pelayanan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Serdang
Bedagai.
Penelitian ini adalah tentang adanya pengaruh koordinasi pelaksanaan tugas
dan fungsi terhadap efektivitas pelayanan e-KTP di Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil Kabupaten Serdang Bedagai. Metode dalam penelitian ini adalah
metode deskriptif dengan analisis kuantitatif, dan teknik pengumpulan data melalui
angket (Questioner). Dari perhitungan korelasi Product Momen diperoleh hasil
xyr = 0,719, kemudian dengan mengkonsultasikan hasil tersebut dengan r tabel
yakni pada sampel N = 42 dengan taraf singnifikan 5 % dimana nilai r tabel
tersebut adalah 0,304. maka hal ini berarti bahwa nilai r hitung yang nilainya 0,719
lebih besar dari pada r tabel yakni 0,304 (0,719 > 0,304), maka dari itu hipotesis
alternatif diterima. Artinya ada pengaruh variabel bebas (X) yaitu Koordinasi
Pelaksanaan Tupoksi terhadap variabel terikat (Y) yaitu Efektivitas Pelayanan eKTP