Abstract:
Tujuan penelitian ini ialah untuk menganalisis mengenai pendapat maupun
minat pedagang pasar Sukaramai Kecamatan Medan Area terhadap Praktik NonRiba
yang
di
terapkan
Lembaga
Keuangan
Syariah.
Penelitian
ini
merupakan
penelitian
deskriptif
kualitatif.
Analisis
data
dilakukan
secara
deskriptif
dengan
memaparkan
maupun
menjelaskan
tentang
fenomena-fenomena
ataupun
suatu
kenyataan
yang
terjadi.
Penelitian
ini
dilaksanakan
di
Pasar
Sukaramai
Kecamatan
Medan
Area.
Instrumen
pengumpulan
data
terdiri
atas
observasi
wawancara
dan
dokumentasi.
Pengumpulan
data
pun
peneliti
menggunakan
beberapa
alat
ukur
untuk
mengetahui
minat
pedagang
pasar
Sukaramai
Kecamatan
Medan
Area
yaitu
Pengetahuan,
Informasi,
Ketertarikan.
Untuk
mengetahui
bagaimana
pendapat
maupun
minat
pedagang
dalam
penelitian
ini,
peneliti
menggunakan
wawancara
yaitu
dengan
mewawancarai
3
orang
pedagang
pasar
Sukaramai
Kecamatan
Medan
Area.
Hasil penelitian menunjukan bahwa untuk minat pedagang, ternyata dalam
penerapan Praktik Non-Riba yang ada pada Lembaga Keuangan Syariah tidak
dapat meningkatkan minat pedagang. Hal tersebut juga terkendala oleh informasi
yang kurang sehingga ketertarikan sangat rendah begitu juga dengan minat
pedagang, walaupun pedagang mengetahui beberapa perbedaan tentang Lembaga
Keuangan Syariah dan Lembaga Keuangan Konvensional, pedagang masih
menggunakan jasa keuangan konvensional dikarenakan prosedur dan
mekanismenya yang mudah