Abstract:
Penelitian ini dibuat karena masyarakat hanya mengetahui fungsi bank syariah
sebagai penghimpun dan penyaluran dana saja, tetapi tidak mengetahui fungsi sosial
dari perbankan syariah. Rumusan masalah yang diteliti adalah bagaimana pengetahuan
masyarakat tentang fungsi sosial bank syariah sebagai lembaga baitul mal di Kecamatan
Medan Marelan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan
masyarakat tentang fungsi sosial bank syariah sebagai lembaga baitul mal di Kecamatan
Medan Marelan.
Penelitian yang dilakukan adalah penelitian kualitatif. Subjek penelitian ini
adalah masyarakat muslim yang tinggal di Kecamatan Medan Marelan. Teknik
pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara terarah dimana peneliti
menanyakan kepada informan hal-hal yang telah disiapkan sebelumnya. Analisis data
yang digunakan adalah metode deskriptif yaitu metode yang dilakukan dengan cara
mengklasifikasikan, menginterpretasikan, dan kemudian dianalisa sehingga diperoleh
suatu gambaran yang jelas untuk pemecahan masalah serta memperoleh jawaban.
Hasil penelitian yang diperoleh yaitu masyarakat memiliki tingkat pengetahuan
yang baik terhadap fungsi sosial bank syariah, ditandai dengan adanya penjelasan yang
dipaparkan oleh masyarakat pada setiap pertanyaan yang diajukan oleh peneliti saat
wawancara. Setelah dilakukan penelitian dapat disimpulkan bahwa masyarakat
Kecamatan Medan Marelan tahu tentang fungsi sosial bank syariah sebagai lembaga
baitul mal