Abstract:
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apa penyebab utama
dari pembiayaan bermasalah pada PT. Bank SUMUT Cabang Syariah Medan
apakah penyebab utamanya sama dengan Bank Syariah yang lain dan yang
menjadi penyebab utama pembiayaan bermasalah tersebut adalah kurangnya
para analis dalam melihat prospek bisnis/usaha dari debitur selama masa
pembiayaan dan tidak diterapkan sistem kehati-hatian dalam mengambil suatu
keputusan. Upaya yang harus dilakukan petugas dalam mencegah terjadinya
pembiayaan bermasalah tersebut adalah berhati-hati dalam memberikan
pembiayaan dan teliti dalam menganalis pembiayaan, pendekatan kepada
nasabah, dan melakukan pengawasan terus menerus.Tujuan penelitian ini untuk
menganalis penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluan dana. Penelitian
ini menggunakan metode kualitatif dimana selama penelitian tertentu untuk
menggali dan mendapatkan informasi lebih jauh bagaimana analisis prinsip
kehati-hatian penyaluran dana dalam menekan angka kemacetan pada PT. Bank
Sumut Capem Syariah HM. Yamin Medan melalui tahapan wawancara dan
dokumentasi. Subjek penelitian ini adalah wakil pimpinan PT. Bank Sumut Capem
Syariah HM. Yamin Medan. Tehnik dan pengumpulan data yang dilakukan yaitu
lembar wawancara dan analisis dokumentasi yang digunakan yaitu tehnik
analisis data kualitatif.
Hasil dari penelitian ini adalah analisis prinsip kehati-hatian sangat perlu
diterapan untuk mengurangi pembiayaan bermasalah, lemahnya pengawasan
perbankan, kurangnya transparansi perbankan. Karena bank adalah lembaga
kepercayaan masyarakat sehingga harus melindungi dana nasabahnya. Dengan
diterapkannya prinsip kehati-hatian bank akan mengalami tingkat kesehatan yang
baik dengan menggunakan prinsip dasar 5 C, yaitu charakter (watak), capacity
(kemampuan), capital (modal), collacteral (agunan), condition of economi
(keadaan ekonomi)