Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara Bank Mandiri Syariah
dalam menetapan harga pada produk gadai emas di Bank Syariah Mandiri KCP
Padang Bulan Medan. Dalam penetapan harga pihak bank melihat harga emas
dunia dari perusahaan emas Antam dan pembiayaan lainnya seperti biaya
administrasi dan biaya penitipan yang di tentukan oleh bank indonesia.
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dan
sumber data yang digunakan adalah data primer dan data skunder. Metode
pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan dokumentasi dan wawancara.
Dan metode dalam menetapkan harga bank syariah mandiri menggunakan tiga
metode yaitu analisis fisik, analisis kimia dan analisis berat jenis. Metode ini
digunakan untuk menentukan harga serta biaya lainnya yang akan diakumulasikan
dalam besar jumlah pembiayaan.
Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penetapan harga emas pada
produk gadai emas di Bank Syariah Mandiri KCP Padang Bulan Medan tidak
dapat langsung ditentukan, hal ini karena harga emas yang cenderung tidak stabil
dan pihak bank harus memeriksa keaslian dan kadar emas sehingga berdampak
kepada kurangnya minat masyarakat dalam menggunakan produk gadai emas