Research Repository

Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Program Nasional Agraria Dalam Rangka Pelayanan Pendaftaran Tanah Di Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat

Show simple item record

dc.contributor.author Fadli, Muhammad
dc.date.accessioned 2020-06-26T07:27:30Z
dc.date.available 2020-06-26T07:27:30Z
dc.date.issued 2018-10-25
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/4148
dc.description.abstract Banyaknya tanah-tanah yang belum tersertifikat di wilayah Kabupaten Langkat dan jauhnya kantor BPN Kabupaten Langkat membuat banyak masyarakat tidak mau untuk mengurus administrasi tanah mereka. Prona adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah di bidang pertanahan pada umumnya dan di bidang pendaftaran tanah pada khususnya, yang berupa pensertifikatan tanah yang dilaksanakan secara serentak (massal) dan penyelesaian sengketa-sengketa tanah yang bersifat strategis. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah implementasi kebijakan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Program Nasional Agraria dalam rangka pelayanan pendaftaran tanah di Kabupaten Langkat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi kebijakan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Program Nasional Agraria dalam rangka pelayanan pendaftaran tanah di Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, untuk menggambarkan secara mendalam hambatan-hambatan dan upaya upaya yang dilakukan Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Langkat dalam rangka pelayanan pendaftaran tanah di Kecamatan Stabat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan studi analisis kualitatif. Narasumber penelitian adalah 6 orang yang terdiri dari 3 orang pegawai Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Langkat dan 3 orang warga masyarakat. Hasil akhir penelitian ini menyimpulkan bahwa program Prona sesuai dengan prosedur yang ada tetapi dalam pelaksanaannya mengalami kendala yaitu ketersediaan sumber daya pelaksana. Tujuan atau sasaran yang ingin dicapai dari program Prona secara umum berjalan lancar sesuai dengan tujuannya yaitu memudahkan masyarakat dalam pendaftaran tanah pertama kali dengan proses yang sederhana, mudah serta biaya yang murah meskipun di dalam pelaksanaan operasional di lapangan masih sering dijumpai kendala dalam masalah pemenuhan kelengkapan dokumen pembuktian penguasaan dan kepemilikan tanah sehingga memperlambat pencapaian target tepat waktu. Prosedur pelayanan yang dijalankan sudah berjalan baik, prosedur pelaksanaan program ini sangat sederhana dan tidak membutuhkan waktu yang lama tetapi tidak semua kegiatan dapat dilakukan disebabkan tergantung ketersediaan peralatan. Sosialisasi program berupa penyuluhan sudah berjalan baik yaitu tersedianya sumber daya manusia yang terampil meskipun demikian ditemukan kendala yaitu penyampaian informasi kepada masyarakat masih sangat kurang. Pelaksanaan sarana dan prasarana yang digunakan di dalam pelaksanaan program ini sudah berjalan dengan baik meskipun dapat dikatakan kurang memadai seperti kurang lengkapnya alat ukur dan kendaraan. en_US
dc.publisher Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara en_US
dc.subject Peraturan Menteri en_US
dc.subject Tata Ruang en_US
dc.title Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Program Nasional Agraria Dalam Rangka Pelayanan Pendaftaran Tanah Di Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account