Abstract:
Penelitian ini didasarkan pada belum maksimalnya dalam pengawasan
transportasi berbasis online hal ini terlihat masih banyaknya Driver transportasi
berbasis online yang tidak mengikuti standar serta aturan yang telah di tetapkan
dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018. Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat kinerja pemimpin aparatur
pemerintah dalam rangka pengawasan transportasi berbasis online di dinas
perhubungan provinsi sumatera utara. Metode yang digunakan dalam penelitian
ini adalah metode deskriptif dengan teknik analisis data kualitatif dilakukan
melalui wawancara dan observasi dokumentasi. Adapun kategorisasi dalam
penelitian ini adalah: a) adanya laporan akuntabilitas Aparatur Pemerintah/Pejabat
Pemerintah dalam melaksakan pengawasan kepada pejabat pengawas. b) adanya
kualitas kerja Aparatur Pemerintah/ Pejabat Pemerintah dalam melaksanakan
pengawasan kepada petugas pengawas transportasi berbasis Online. c) adanya
disiplin kerja yang dilakukan oleh Aparatur Pemerintah/Pejabat Pemerintah dalam
menjalankan tugas pengawasan. d) adanya prestasi kerja yang dicapai oleh
Aparatur Pemerintah/Pejabat Pemerintah dalam melaksanakan pengawasan
kepada petugas pengawas transportasi berbasis online.
Hasil penelitian ini menunjukkan tingkat kinerja pemimpin Aparatur
Pemerintahan/Pejabat Pemerintah dalam rangka pengawasan transportasi berbasis
online sudah berjalan walaupun belum sepenuhnya maksimal, dari keempat
kategorisasi diatas ada dua yang sudah berjalan yaitu: 1) tanggungjawab seperti
tetap melakukan kontrol kepada para petugas pengawas transportasi berbasis
Online dan para petugas juga diberikan arahan untuk selalu memberi laporan yang
ada dilapangan agar Pejabat Pemerintah tetap tahu hasil pekerjaan yang ada
dilapangan. 2) disiplin kerja yaitu ketika menyelesaikan tugasnya sesuai dengan
waktu yang telah ditentukan sehingga hasil kerja yang dihasilkan akan bersifat
efektif dan efisien. Dapat disimpulkan bahwa tingkat kinerja pemimpin Aparatur
Pemerintah/Pejabat Pemerintah dalam pelaksanaan pengawasan transportasi
berbasis online sudah cukup optimal.