Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem pemberian
pembiayaan usaha kecil dan menengah, dan untuk mengetahui sistem
pengendalian internal perbankan yang diterapkan dalam pemberian
pembiayaan musyarakah pada PT. Bank Sumut Syariah Cabang Medan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif
kualitatif yaitu penelitian yang diproleh berdasarkan hasil penelitian,
kemudian diproses, dianalisis serta diinterprestasikan menggunakan teori
yang ada untuk selanjutnya ditarik kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian, penulis menarik kesimpulan bahwa sistem
pemberian pembiayaan yang diterapkan pada PT. Bank Sumut Syariah
Cabang Medan prosesnya tidak terlalu sulit dan cukup mudah. Dan penerapan
sistem pengendalian internal pada PT. Bank Sumut Syariah Cabang Medan
telah sesuai dengan teori COSO sehingga dapat menunjang efektivitas
pemberian pembiayaan