Safira, Tika Rizki
(UMSU, 2023-09-28)
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan perangkat desa berada pada
kepala desa, namun pelaksanaan wewenang tersebut tentunya harus sesuai dengan
mekanisme ...