Abstract:
Penelitian ini bertujuan membuktikan pengaruh Dana Pihak Ketiga Tabungan Wadiah terhadap
Pembiayaan Murabahah pada PT. Bank Syariah Bukopin Cabang Medan pada tahun 2011-2016.
Data yang digunakan ialah laporan keuangan Bank Bukopin Syariah Cabang Medan pada tahun
2011 sampai dengan 2016. Metode analisis dalam penelitian ini adalah metode statistik deskriptif, regresi
sederhana, Uji t (paersial), koefisien Determinasi, dengan menggunakan bantuan SPSS. Variable
penelitian ini adalah Dana Pihak Ketiga sebagai X dan pembiayaan Murabahah sebagai variable Y.
dilihat dari table uji t yang telah dilakukan pada Dana pihak Ketiga diperoleh nilai sig 0.001<0,05
dengan X SEBESAR 4.005 > sebesar 2.069. artinya Ho ditolak dan Ha diterima, maka
Dana Pihak Ketiga berpengaruh signifikan terhadap pembiayaan Murabahah pada bank syariah Bukopin
Cabang Medan. Dari hasil pengujian di atas nilai sebesar 0.428 hal ini berarti bahwa 42.8%
pembiayaan murabahah ditentukan oleh dana pihak ketiga sebesar 42.8% dan sisanya sebesar 57.2%
dipengaruhi oleh variable lain yang tidak termasuk dalam penelitian ini.