Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pembiayaan syariah
terhadap pendapatan nasabah sektor pertanian di PT. Bank Syariah Mandiri Lubuk
Pakam. Pedekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif.
Jumlah sampel dalam penelitian ini berjumlah 15 orang nasabah.
Berdasarkan hasil pengujian secara parsial pengaruh pembiayaan syariah
terhadap pendapatan nasabah sektor pertanian diperoleh thitung sebesar 7,008, maka
dapat diketahui bahwa thitung> dari ttabel yaitu 7,008 > 1,782. Dan mempunyai angka
signifikan sebesar 0,000 ≤ 0,05. (Sig 0,000 < ɑ0,05) maka dapat disimpulkan Ha diterima
dan Ho ditolak, hal ini menunjukkan bahwa ada pengaruh yang signifikan antara
pengaruh pembiayaan syariah terhadap pendapatan nasabah sektor pertanian di Bank
Syariah Mandiri KC Lubuk Pakam. Berdasarkan uji determinasi dijelaskan bahwa R
squaer 0,791 atau 79,1 % menunjukkan sekitar 79,1 % variabel pendapatan nasabah
sektor pertanian dipengaruhi Pembiayaan syariah. Sisanya 20,9 % dipengaruhi oleh
variabel yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
Prosedur pembiayaan syariah dilakukan dengan cara nasabah melengkapi
semua persyaratan, pihak marketing selanjutnya melakukan peninjauan langsung ke
lokasi untuk menganalisis usaha/proyek yang bagaimana yang akan dijalankan oleh
calon nasabah, kemudian proses dokumentasi jaminan calon nasabah oleh bagian
remedial. Selanjutkan proses pembuatan MUP dan SPK oleh bagian marketing,
kemudian komite antara bagian marketing dengan direktur, bagian marketing
selanjutnya menyerahkan laporan tersebut ke bagian legal officer untuk proses
pembuatan akad pembiayaan syariah. Selanjunya bagian admin pembiayaan melakukan
proses penginputan data untuk pencairan pembiayaan dan kemudian dilakukan oleh
bagian teller untuk menerima pencairan pembiayaan nasabah