Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan akad mudhrabah
muthlaqah pada tabungan mabrur di bank syariah mandiri kcu ahmad yani medan serta
mekanisme pembukaan rekening tabungan mabrur sampai penutupan rekening tersebut.
Pendekatan dalam penelitian ini dalah pendekatan kualitatif. Data yang di peroleh dalam
penelitian ini berupa data primer dan data sekunder. Adapun teknik pengumpulan data yang
digunakan adalah melalui wawancara, observasi serta dokumentasi terhadap keterangan dan
penjelasan yang sesuai dengan nasabah yang di teliti. Dalam menganalisis data yang diperoleh,
penulis menggunakan teknik analisis deskriptif. Penelitian ini menghasilkan temuan atau
kesimpulan sebagai berikut : pertama, penerapan akad mudhrabah muthlaqah pada tabungan
mabrur di Bank Syariah Mandiri susah sesuai dengan berdasarkan fatwa DSN-MUI menetapkan
fatwa No: 02/DSN/MUI/IV/2000, menyatakan bahwa tabungan yang tidak dibenarkan secara
syariah, yaitu tabungan yang berdasarkan prinsip mudhrabah. Kedua, mekanisme tabungan
mabrur di Bank Syariah mandiri Sangatlah mudah prosesnya. Masing-masing staff sudah
memiliki tugas masing-masing yang harus mereka emban dalam proses pembukaan rekening
tabungan mabrur