Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang peran fintech dalam
meningkatkan keuangan inklusif terhadap perbankan syariah pada PT. Bank Aceh
S.Parman Medan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif.
Penelitian yang dilakukan dengan memberikan serangkaian pertanyaan
yang diajukan oleh peneliti kepada Kepala Seksi Operasional Bank Aceh S.Parman
Medan. Teknik dan alat pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi
dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu teknik analisis data secara
deskripsi analisis.
Berdasarkan hasil penelitian, penulis menarik kesimpulan bahwa fintech sangat
berperan dalam meningkatkan keuangan inklusif terhadap perbankan syariah. Bank Aceh
mempunyai strategi untuk mendorong fintech agar lebih berkembang dalam
meningkatkan keuangan inklusif pada dunia perbankan syariah.