Research Repository

Implementasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Dalam Rangka Efektivitas Kinerja Di Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara

Show simple item record

dc.contributor.author Sugina
dc.date.accessioned 2020-06-16T04:27:43Z
dc.date.available 2020-06-16T04:27:43Z
dc.date.issued 2018-10-04
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/3525
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Kebijakan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dalam rangka Efektivitas Kinerja di Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui pendekatan penelitian deskriptif dengan analisis data kualitatif, yaitu dengan menggambarkan keadaan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 berdasarkan fakta-fakta yang ada dan mencoba menganalisis kebenarannya berdasarkan data kulitatif yang diperoleh dari hasil penelitian. Adapun kategorisasi yang penulis rumuskan dalam penelitian ini adalah 1) adanya Tujuan dan Sasaran kebijakan yang ingin dicapai; 2) adanya job description dalam mendukung SOP satuan kerja; 3) adanya struktur birokrasi yang digerakkan oleh visi & misi dinas, dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi terlaksananya efektivitas kinerja dalam pemberian pelayanan publik.4) adanya Sistem Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa dalam usaha pencapaian tujuan dan sasaran kebijakan yang hendak dicapai sangat ditentukan oleh adanya proses implementasi kebijakan yang didukung dengan adanya beberapa fungsi implemetasi kebijakan yang diarahkan menuju tercapainya fungsi implementasi dalam membentuk suatu hubungan yang memungkinkan tujuan-tujuan atau sasaran-sasaran kebijakan dapat diwujudkan sebagai outcome atau hasil akhir. sesuai dengan tujuan-tujuan dan sasarannya yang dikehendaki. Kemudian Sistem Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dalam mencapai efektivitas kinerja instansi pemerintah dalam penyelenggaraan tugas yang menjadi tanggungjawab dinas, yang secara konsepsi pelaksanaannya sangat didukung adanya beberapa fungsi pelaksanaan sistem pelaporan akuntabilitas kinerja dinas dalam melaksanakan kebijakan tentang SAKIP, dan ada kebijakan lain dalam mendukung proses pelaksanaan kebijakan Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014, adalah seperti Petunjuk atau Pedoman teknis berupa Peraturan Daerah dan pedoman/acuan berupa pedoman teknis yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara. en_US
dc.publisher Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara en_US
dc.subject Peraturan Pemerintah en_US
dc.subject Sistem Akuntabilitas en_US
dc.subject Kinerja Pegawai en_US
dc.title Implementasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Dalam Rangka Efektivitas Kinerja Di Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account