Research Repository

Implementasi Peraturan Walikota Medan Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Di Kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan

Show simple item record

dc.contributor.author Lubis, Eka Deby Pertiwi
dc.date.accessioned 2020-06-16T04:21:50Z
dc.date.available 2020-06-16T04:21:50Z
dc.date.issued 2018-10-19
dc.identifier.uri http://repository.umsu.ac.id/handle/123456789/3523
dc.description.abstract Peraturan Walikota Medan Nomor 44 Tahun 2017 tentang tambahan penghasilan ASN pasal 3 menyatakan bahwa tujuan pemberian tambahan penghasilan ASN adalah untuk meningkatkan kinerja ASN, meningkatkan kualitas pelayanan, meningkatkan kesejahteraan ASN, meningkatkan disiplin ASN. Tunjangan tersebut diatas diberikan langsung oleh pemerintah kepada aparatur sipil negara dalam rangka meningkatkan produktivitas kerja dan semangat kerja dalam menyelesaikan tugas dan tanggung jawab dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui impelementasi Peraturan Walikota Medan Nomor 44 Tahun 2017 Tentang tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pntu Kota Medan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan analisis kualitatif. Key Informan/Narasumber terdiri dari : Kepala Dinas, Kepala Bidang Keuangan, dan Kepala Bidang Kepegawaian dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kota Medan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peraturan Walikota Medan Nomor 44 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara sudah terimplementasikan dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan sudah adanya tindakan dalam pemberian tambahan penghasilan pegawai di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Selain itu adanya pelaksanaan keputusan terhadap pelanggaran disiplin pegawai dari pihak yang berwenang. Namun pengawasan belum berjalan dengan baik karena pengawasan dilakukan tidak secara langsung sehingga membuat Aparatu Sipil Negara yang bekerja tidak sesuai dengan yang diharapkan. Adapaun dalam penilaian belum transparan, karena sering sistem penilaian yang digunakan tergantung kepada sistem IT yang terkadang lemah. Oleh sebab itu tim monitoring dan evaluasi harus lebih meningkatkan dalam pengawasan sehingga dapat berperan dalam pelaksanaan pemberian tambahan penghasilan pegawai. en_US
dc.publisher Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara en_US
dc.subject Kinerja Pegawai en_US
dc.subject Kualitas Pelayanan en_US
dc.subject Kesejahteraan Pegawai en_US
dc.subject Disiplin Pegawai en_US
dc.title Implementasi Peraturan Walikota Medan Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Di Kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Browse

My Account