Abstract:
Bantuan sosial Beras Sejahtera merupakan tolak ukur bagi kehidupan
masyarakat miskin dalam bentuk bantuan perekonomian kesejahteraan, rendahnya
angka kemiskinan di setiap Kabupaten/Desa mengakibatkna pemerintah membuat
aturan pemerintah untuk bantuan sosial berupa Raskin dengan membayar per Kg
6.000 dan pada akhirnya direvisi pemerintahan dalam penyaluran Beras
Kesejahteraan (Rastra) dengan tidak ada pembayaran atau gratis. Bansos Rastra
mempunyai tujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima
manfaat (KPM). Penerima manfaat bansos Rastra adalahj keluarga dengan
kondisis ekonominya 25% terendah di daerah pelaksanaannya, pelaksanaan
bantuan sosial di wilayah Percut Sei Tuan merupakan salah satu kegiatan yang
dilakukan setiap sebulan sekali oleh pemerintahuntuk masyarakat kurang mampu
dalam meningkatkan kualitas pelayanannya. Kemiskinan banyak di Wilayah
Percut Sei Tuan terutama di Desa Tembung, sehingga pemerintah memulai
aktivitas dengan program Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Rastra) yang
sebelumnya warga mengetahui dengan bantuan sosial Beras Miskin (Raskin),
dalam pelaksanaannya Rastra harus mengacu pada indikator keberhasilan tersebut,
yakni yang pertama, harus tepat sasaran, maksudnya adalah penerima Rastra harus
benar-benar yang layak untuk mendapatkan program tersebut. Kedua tepat
jumlah, maksudnya jumlah beras yang diterima RTS harus benar-benardengan apa
yang ditetapkanoleh pemrintah yaitu 15 Kg/bulan. Ketiga tepat harga, harga tebus
Rastra yang telah ditetapkan harus dengan harga yang ditebus RTS. Keempat
tepat waktu, yaitu pendistribusian beras haruslah yang layak dikonsumsi tidak
berbau, berkutu, dan pecah-pecah . keenam tepat administrasi, yaitu prosedur
persyaratan administrasi haruslah secara benar dan lengkapdan tepat waktu.
Resiko Sosial dapat diartikan sebagai kejadian atau peristiwa yang dapat
menimbulkan potensi kerentanan sosial yang ditanggung oleh individu, kelurga,
kelompok, dan/atau masyarakat sebagai dampak krisis sosial, krisis ekonomi9,
krissi politik, fenomena alam dan bencana alam yang jika tidak diberikan belanja
bantuan sosial akan semakin terpuruk dan tidak dapat hidup dalam kondisi wajar.
Sehingga hasil penelitian ini bahwa efektivitas kinerja pegawai dalam
meningkatkan pelaksanaan bantuan sosial beras sejahtera (Rastra) di Kecamatan
Percut Sei Tuan belum berjalan efektif. Dengan tingkatan masyarakat miskin yang
belum seutuhnya menerima Rastra karena data yang belum jelas adanya.
.