Abstract:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa menjelaskan bahwa pengangkatan
dan pemberhentian perangkat Desa bertujuan untuk menciptakan pemerintahan Desa
yang baik. Dengan adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri ini diharapkan
pemerintahan Desa Perumnnas Simalingkar dapat menjadi pemerintahan yang
professional.
Dalam skripsi ini adapun rumusan masalahnya adalah bagaimana
Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri dalam negeri nomor 83 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian perangkat Desa Dalam Rangka
Profesionalisme Pelaksanaan Pemerintahan Desa di Desa Perumnas Simalingkar
Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Kebijakan
Peraturan Menteri dalam negeri nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian perangkat Desa Dalam Rangka Profesionalisme Pelaksanaan
Pemerintahan Desa di Desa Perumnas Simalingkar Kecamatan Pancur Batu
Kabupaten Deli Serdang.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan
analisis kualitatif yaitu prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan
pengamatan, wawancara, menggambarkan keadaan objek penelitian pada saat
sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya.
Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di
Desa Perumnas Simalingkar sudah di jalankan tetapi, belum berjalan dengan baik
karena, masih ada beberapa kendala seperti kurangnya sarana dan prasarana dan
kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh Perangkat Desa kepada masyarakat di
Desa Perumnas Simalingkar.