dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana Implementasi
Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2012 tentang Kode Etik dan Pedoman
Perilaku Pegawai dalam meningkatkan Disiplin Kerja Pegawai di Kantor Camat
Medan Timur. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah masih
banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih belum disiplin dalam
bekerja, padahal Kantor Camat Medan Timur telah menetapkan peraturan yang
mengatur tentang Disiplin Pegawai tersebut.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode deskriptif dengan
analisis data kualitatif yaitu prosedur pemecahan masalah yang di selidiki dengan
berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya. Narasumber
dalam penelitian ini sebanyak 6 (enam) orang antara lain Sekretaris Camat Medan
Timur, Kepala Sub Bagian Umum Kantor Camat Medan Timur, 2 (dua) orang
pegawai Kantor Camat Medan Timur, 2 (dua) orang masyarakat yang sedang
mengurus Kartu Keluarga dan KTP.
Implementasi Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Kode
Etik dan Pedoman Perilaku pegawai, masih belum sesuai dengan yang di
amanatkan dalam Peraturan Walikota tersebut. Adapun permasalahan dalam
penelitian ini adalah dalam hal disiplin kerja pegawai yang masih belum
dilaksanakan dengan baik. Hal ini terlihat dari masih adanya pegawai Kantor
Camat Medan Timur yang tidak mengikuti apel dan datang terlambat pada saat
jam kerja, dan ada pula pegawai yang pulang sebelum waktunya tetapi
menandatangani absen kehadiran pegawai. Sehingga disiplin kerja pegawai di
kantor Camat Medan Timur masih belum dikatakan maksimal. |
en_US |