Abstract:
Strategi adalah sekumpulan pilihan kritis/cara yang digunakan untuk
perencanaan serangkaian tindakan dalam mencapai tujuan dasar dan sasaran.
Pengkoordinasian adalah usaha kerja sama antara unit-unit yang terpisah yang
dilakukan secara teratur yang di tanggungjawabi oleh pemimpin.Program Kampung
Keluarga Berencana adalah Program Nasional yang bertujuan untuk meningkatkan
kualitas hidup masyarakat dengan mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera
dengan peran serta pemerintah dan seluruh stakeholder dalam memfasilitasi jalannya
program. Kebijakan ini berpijak pada Surat Edaran Menteri Dalam Negari
No.440/70/SJ/ Tangga 11 Januari 2016 Tentang Hal Perencanaan Dan Pembentukan
Kampung Keluarga Berencana.Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui
strategi pengoordinasian dalam Pelaksanaan Program Kampung Keluarga Berencana
pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten
Labuhanbatu Utara.Metode dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan
analisis kualitatif yaituprosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan
pengamatan keadaan objek penelitiaan pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta
yang terlihat sebagaimana adanya.
Hasil penenlitian ini menunjukkan strategi pengoordinasian dalam
Pelaksanaan Program Kampung Keluarga Berencana pada Dinas Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Labuhanbatu Utara belum sepenuhnya
optimal, karena masih ada tumpang tindih pekerjaan hal ini karena pengkoordinasian
yang masih belum terspesialisasi dengan baik. Namun untuk hal pencapaian tujuan
sudah tercapai, karena sudah semakin meningkatnya kualitas kehidupas masyarakat
hal ini karena strategi pencapaian program yang sudah berjalan degan baik oleh Dinas
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Labuhanbatu
Utara.Kesimpulan dalam penelitian ini adalah pelaksanaan Program Kampung Kelua
rga Berencana sudah berjalan sesuai dengan petunjuk yang diberikan hanya saja
pihak penyalur kurang berpartisipasi dalam penyaluran alat kontrasepsi